Oleh: Andre Vincent Wenas
Kita bayangkan, 200 trilun dicanangkan untuk mengungkit perekonomian nasional, yang sekarang sekitar 5,12 persen menjadi 6 persen, membuka jalan terang ke pertumbuhan 8 persen seperti yang diharapkan Prabowo-Gibran dalam kampanyenya.
Ini bukan rencana, tapi duitnya sudah “nongkrong” sejak 12 September 2025 di bank-bank Himbara. Sudah dieksekusi, artinya dipindahkan dari rekening pemerintah di Bank Indonesia ke rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara): BRI, BNI dan Bank Mandiri masing-masing 55 triliun rupiah dan BTN 25 triliun serta BSI sebesar 10 triliun rupiah, sesuai KMK No.276 tahun 2025.
Benar kata Menkeu, ini bikin pusing direksi Himbara. Tapi bukankah jauh lebih baik pusing karena banyak kerjaan ketimbang pusing gegara nggak ada kerjaan, alias nganggur.
Pertanyaanya, apakah dana ini gratis? Tentu tidak gratis. KMK No.276 tahun 2025 itu menetapkan imbal hasil sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia, artinya pemerintah dapat imbalan bunga 4 persen. Maka dengan BI rate saat ini di level 5 persen, pemerintah berhak mengantongi bunga 4 persen dari deposito tersebut atau setara Rp 8 triliun per tahun.
Smart move! Burden-sharing dalam arti bagi-bagi beban pikiran ke masing-masing dewan direksi Himbara, ikut urun rembug memikul beban pikiran pemerintah. Bukankah dewan direksi Himbara dan tim eksekutifnya adalah kumpulan orang-orang kompeten yang bisa diandalkan? Kiprah mereka sudah teruji selama ini. Kita tunggu saja kiprah mereka.
Patut dicatat penegasan Menkeu, bahwa penempatan dana negara ini bukan hanya aman, tetapi juga mendorong bank untuk menyalurkan kredit ke masyarakat. Ia optimistis langkah ini dapat menggerakkan kembali perekonomian yang sedang lesu. Pertanyaan lanjutannya, “menyalurkan kredit ke masyarakat”, masyarakat yang mana?
Ingat, duit stimulus 200 trilun berasal dari kas pemerintah yang mesti standby kapan saja diperlukan, maka Menkeu Purbaya telah memastikan skema deposito “on call” memungkinkan pemerintah menarik dana sewaktu-waktu, namun ia juga berjanji tidak bakal tiba-tiba saja menarik seluruh (200 triliun) supaya tidak mengagetkan dan mengguncang sistem perbankan nasional.
Setelah membagi beban pikiran ke Tim Bank Himbara, maka fokus perhatian bisa mulai diarahkan ke peran intermediasi perbankan. Apa yang bakal dikerjakan oleh BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN dan BSI? Jangan sampai terjadi deviasi yang terlalu lebar dari intensi baik pemerintah untuk memulihkan roda perekonomian nasional yang akhir-akhir ini dirasa tersendat.
Dana 200 triliun ini ibarat “leverage-point” yang bisa mengungkit pertumbuhan dari sekitar 5,12 persen bisa naik ke kisaran 6 persen dan nantinya bakal membuka jalan ke pertumbuhan 8 persen. Apakah bisa terus ke tingkat pertumbuhan “double-digit” seperti yang dicontohkan negara-negara seperti Jepang, Korea dan China dulu saat mereka mau mentas jadi negara maju, lepas dari jebakan “middle-income trap”.
Tingkat pertumbuhan 5,12 persen itu diperoleh dari konsumsi sekitar 2,8 persen, lalu investasi sekitar 1,53 persen, surplus ekspor di kisaran 0,05 persen dan belanja pemerintah sekitar 0,72 persen. Total 5,12 persen. Memang banyak perdebatan mengenai keabsahan angka ini oleh beberapa pengamat yang kritis, tapi biarlah itu menjadi referensi akademis dulu.














