JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Indonesia sedang merancang skema pasar (market-based) yang bertujuan untuk mendorong warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki dana dalam bentuk dolar di luar negeri, agar menempatkan dana tersebut di perbankan domestik.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
Purbaya menjelaskan bahwa skema ini sedang dirancang untuk bisa diterapkan dalam waktu singkat, dengan tujuan utama untuk memperkuat cadangan devisa nasional, meningkatkan suplai dolar di perbankan, serta mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis yang tengah dijalankan oleh pemerintah.
“Rencana ini bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang Indonesia simpan di luar negeri supaya kembali ke sini. Skemanya masih dalam tahap pematangan, tapi sejauh ini rencananya cukup bagus,” ujar Purbaya.
Menurut Menkeu, aliran dana valuta asing (valas) yang selama ini rutin dikirim keluar negeri oleh sebagian besar WNI telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Dalam upaya untuk mengatasi hal ini, Purbaya berharap pemberian insentif yang menarik bisa mencegah agar dana tersebut tidak terus mengalir keluar negeri.
“Saya baru tahu bahwa ternyata setiap bulan banyak orang Indonesia yang mengirim uang ke luar negeri, terutama ke beberapa negara di kawasan sini.
Kami ingin memberikan insentif menarik agar mereka tidak perlu lagi mengirimkan dolarnya ke luar,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, pemerintah juga akan memastikan agar dana yang berhasil ditarik kembali ke dalam negeri tidak keluar lagi.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa Indonesia dan menjaga ketersediaan pasokan dolar di perbankan domestik.
“Jika kita bisa menjaga agar dana ini tetap berada di dalam negeri dan tidak keluar lagi, cadangan devisa kita akan lebih besar, dan bank-bank kita akan memiliki suplai dolar lebih banyak,” tandasnya.














