JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlunya pendekatan yang lebih manusiawi dan adil dalam sistem perpajakan nasional. Menurutnya, kepatuhan pajak akan tumbuh jika wajib pajak merasa diperlakukan dengan baik, bukan seolah-olah sedang ditekan atau diperas.
“Yang penting itu jalankan program pajak dengan benar. Kalau memang ada yang melanggar ya ditindak, tapi jangan sampai ada kesan memeras wajib pajak,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, setiap penerimaan pajak yang terkumpul harus segera digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan negara, khususnya program pembangunan dan penguatan ekonomi.
“Kalau uang sudah ada, ya langsung dibelanjakan untuk hal-hal produktif,” katanya.
Di sisi lain, Purbaya memberi catatan soal kebijakan tax amnesty. Menurutnya, pengampunan pajak yang terlalu sering justru bisa menimbulkan perilaku oportunistik.
“Kalau setiap dua tahun ada tax amnesty, orang akan terbiasa menunda kewajiban karena berharap ada pengampunan lagi. Itu sinyal yang buruk,” tegasnya.
Seperti diketahui, wacana tax amnesty kembali muncul setelah masuk dalam Prolegnas 2025–2029. Padahal, Indonesia sudah dua kali melaksanakan program serupa.
Meski masih akan mempelajari usulan yang diajukan, Purbaya secara pribadi menilai kebijakan itu kurang tepat bila diterapkan berulang.
“Saya belum tahu bisa menolak atau tidak, tapi sebagai ekonom saya melihat tax amnesty yang berulang itu tidak terlalu pas,” pungkasnya.














