Dana Rp140 Miliar APBD Bogor untuk Polres Tuai Sorotan, Diduga Tak Tepat Sasaran

JurnalPatroliNews – Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dikritik keras setelah diketahui mengalokasikan anggaran hingga Rp140 miliar dari APBD 2024–2025 untuk pembangunan sejumlah fasilitas milik Polres Bogor. Kebijakan ini dinilai tidak sesuai prioritas kebutuhan daerah dan bahkan memunculkan dugaan praktik gratifikasi.

Data yang tercatat di platform Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan, pada 2024 Pemkab Bogor menggelontorkan Rp70 miliar untuk pembangunan rumah susun anggota Polres serta revitalisasi gedung Reskrim. Kemudian, pada 2025 kembali dikucurkan Rp76 miliar untuk pembangunan gedung Sabhara dan Sat Tahti.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai keputusan itu ceroboh. Menurutnya, pembangunan fasilitas kepolisian seharusnya menggunakan anggaran APBN, bukan APBD, mengingat Polri memiliki alokasi dana tersendiri dari pemerintah pusat.

“Apa urgensinya Bupati Bogor menggunakan APBD untuk kantor polisi? Padahal di lapangan masih banyak jalan rusak, sekolah kurang layak, dan persoalan kemiskinan yang perlu perhatian,” ujar Uchok, Selasa (1/10/2025).

Lebih jauh, Uchok menuding pengelolaan APBD Pemkab Bogor termasuk yang terburuk di Indonesia. Ia menduga terdapat praktik korupsi, mulai dari penyaluran anggaran hingga jual beli proyek infrastruktur.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudi Susmanto belum memberikan tanggapan resmi atas kritik dan tudingan tersebut meski telah dimintai konfirmasi.