JurnalPatroliNews – Jakarta – Kebijakan tata kelola tambang di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan sebagai tanda arah baru kedaulatan energi Indonesia. Hal ini menjadi fokus dalam diskusi publik yang digelar di BSD, Tangerang, pada Senin (13/10/2025).
Pengamat Kebijakan Publik UNIS Tangerang, Adib Miftahul, menyebut pemerintah sedang melakukan “reset total” atau overhaul besar-besaran di sektor energi, yang mencakup penghitungan ulang sumber daya alam serta penataan kembali pihak yang berhak mengelola tambang.
Menurut Adib, banyak proyek energi tengah dievaluasi untuk mencegah sektor ini menjadi lahan praktik makelar energi. Penertiban izin tambang, termasuk pencabutan dan pengembalian izin oleh Kementerian ESDM, merupakan upaya menegakkan regulasi secara tegas.
“Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, tapi lemahnya penegakan. Langkah pemerintah menertibkan izin dan memastikan pembangunan smelter adalah hal yang tepat,” katanya.
Senada, Pengamat Energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menilai kebijakan hilirisasi tambang dan pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun menunjukkan keseriusan pemerintah membangun kedaulatan sumber daya alam.
“Kalau bahan mentah diolah sendiri, nilai tambahnya jauh lebih besar. Pajaknya kembali ke negara, bukan ke perusahaan asing,” jelas Subhkan.
Subhkan menekankan pentingnya audit independen serta sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memastikan pendapatan negara dari tambang tidak bocor.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM mulai mengembalikan sebagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) setelah perusahaan memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran dana jaminan reklamasi pascatambang dan perbaikan dokumen administratif. Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola tambang nasional dan meningkatkan kedaulatan energi Indonesia.














