Defisit APBN Tembus Rp371,5 Triliun per September 2025, Menkeu Ungkap Biang Kerok

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir September 2025.

Jumlah tersebut meningkat Rp49,9 triliun dibandingkan posisi defisit akhir Agustus 2025 yang berada di angka Rp321,6 triliun.

“Hingga September 2025, defisit anggaran tercatat Rp371,5 triliun atau setara 1,56 persen terhadap PDB,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, pendapatan negara mencapai Rp1.863,3 triliun atau 65,0 persen dari outlook penerimaan. Angka ini menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.008,6 triliun.

“Penurunan tersebut utamanya dipengaruhi melemahnya harga komoditas global yang berdampak pada penerimaan perpajakan, khususnya sektor migas dan tambang,” terangnya.

Sementara itu, realisasi belanja negara sudah menyentuh Rp2.234,8 triliun atau 63,4 persen dari pagu APBN 2025. Nilai ini sedikit lebih rendah dibandingkan belanja September 2024 yang mencapai Rp2.251,8 triliun.

Meski begitu, keseimbangan primer APBN masih mencatat surplus Rp18 triliun pada Agustus 2025. Menurut Menkeu, capaian ini menunjukkan konsolidasi fiskal yang tetap terjaga.

“Keseimbangan primer yang positif mencerminkan APBN adaptif dan kredibel. Pemerintah berupaya menyeimbangkan dukungan pemulihan ekonomi sekaligus menjaga kesinambungan fiskal jangka menengah,” tandas Purbaya.