Pemerintah Gelontorkan Rp192,2 Triliun untuk Subsidi dan Kompensasi Energi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya menjaga kestabilan harga energi nasional. Hingga awal Oktober 2025, total subsidi dan kompensasi energi yang digelontorkan mencapai Rp192,2 triliun. Dana ini mayoritas disalurkan kepada PT PLN (Persero) dan Pertamina sebagai dua BUMN utama sektor energi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, dari total anggaran tersebut, Rp123 triliun merupakan subsidi energi rutin yang dibayarkan setiap bulan. Sementara itu, Rp69,2 triliun lainnya dialokasikan untuk kompensasi energi.

“Subsidi yang disalurkan tiap bulan terutama ditujukan kepada PLN dan Pertamina selaku badan usaha yang mendapat penugasan,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, pembayaran kompensasi energi tahun anggaran 2024 telah rampung pada Juni 2025. Sedangkan kompensasi untuk 2025, khususnya triwulan I dan II, sudah disepakati bersama antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Badan Pengelola BUMN, dan dijadwalkan cair dalam minggu ini.

“Kompensasi untuk triwulan pertama dan kedua tahun 2025 segera dibayarkan kepada badan usaha,” jelasnya.

Suahasil menegaskan, kebijakan subsidi dan kompensasi energi merupakan bagian dari strategi fiskal yang berpihak pada masyarakat. Tujuannya menjaga harga energi tetap stabil sekaligus melindungi daya beli di tengah gejolak ekonomi global.

“Harapannya, subsidi dan kompensasi ini bisa terus memastikan energi tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.