JurnalPatroliNews – Tangerang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tiga langkah strategis untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp620 miliar.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan melalui evaluasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, pemangkasan kegiatan seremonial, serta kerja sama dengan pihak ketiga seperti pengembang, pelaku industri, dan dunia usaha.
“Iya memang ada pemangkasan dana transfer daerah yang mencapai kurang lebih Rp620 miliar. Tentunya dampaknya ada,” ujar Maesyal, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, revisi KUA-PPAS akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyesuaikan struktur anggaran dengan kondisi keuangan terkini. Di sisi lain, Pemkab juga berencana menggandeng pihak ketiga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar kegiatan sosial tetap berjalan meski anggaran mengalami penyesuaian.
“Kita ajak musyawarah pihak ketiga, pengembang, pelaku industri, dan pengusaha, agar mereka berkontribusi lewat program CSR seperti bedah rumah, perbaikan sekolah, dan bantuan kesehatan,” jelasnya.
Bupati yang juga politisi Partai Gerindra itu menegaskan, kegiatan administratif dan seremonial yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat akan dipangkas, termasuk sosialisasi nonprioritas, perjalanan dinas, dan bimbingan teknis (bimtek).
“Kegiatan yang tidak dirasakan langsung manfaatnya akan dihilangkan. Kita harus efisien,” tegas Maesyal.
Meski ada pengurangan anggaran, Pemkab Tangerang memastikan alokasi dana untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penanggulangan bencana tetap dipertahankan.
“Kita fokus pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat,” pungkasnya.














