JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) sebenarnya tidak kekurangan dana untuk membiayai pembangunan, melainkan lambat dalam mengeksekusi anggaran. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan perputaran ekonomi di daerah berjalan melambat.
“Ini bukan soal uangnya tidak ada, tetapi soal kecepatan eksekusi,” tegas Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menkeu memaparkan bahwa hingga September 2025, realisasi belanja APBD baru mencapai Rp 712,8 triliun atau 51,3% dari pagu total Rp 1.389 triliun. Angka ini turun 13,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara rinci, belanja pegawai relatif stabil hanya turun 0,7%, tetapi belanja modal anjlok lebih dari 31% menjadi Rp 58,2 triliun. Padahal, menurut Purbaya, belanja modal memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan penciptaan lapangan kerja. Sementara belanja barang dan jasa turun 10,5%, dan belanja lainnya merosot hingga 27,5%.
“Jadi memang terlihat ada perlambatan eksekusi di banyak pos,” ujarnya.
Dalam rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri kepala daerah dari seluruh Indonesia itu, Purbaya juga menyoroti praktik sebagian pemda yang menempatkan dananya di bank-bank besar di pusat, alih-alih di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Walaupun belum dibelanjakan, uangnya sebaiknya tetap di daerah supaya bank daerah bisa menyalurkan kredit ke pelaku usaha. Kalau uangnya numpuk di pusat, daerah enggak dapat manfaatnya,” kata Purbaya.
Ia menekankan pentingnya memperkuat manajemen keuangan daerah dan kolaborasi dengan BPD. “Kalau bank daerahnya kurang bagus, ya dibenahi. Tapi jangan uangnya dipecah ke luar, nanti bank daerah juga enggak bisa napas,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa total simpanan dana pemda di perbankan saat ini mencapai Rp 234 triliun. Angka itu menjadi bukti bahwa daerah memiliki likuiditas cukup besar namun belum dimanfaatkan secara optimal.
“Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tetapi soal kecepatan eksekusi,” tegasnya lagi.
Ia pun meminta pemda mempercepat realisasi belanja, terutama untuk pos-pos produktif dalam sisa tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah, kata dia, tidak boleh dibiarkan mengendap karena akan memperlambat perputaran ekonomi lokal.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong percepatan belanja daerah. “Belanja pemerintah harus dipercepat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.














