KPK Diminta Tak Tunggu Laporan untuk Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh tanpa harus menunggu adanya laporan resmi dari masyarakat.

Desakan ini disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurut Mahfud, KPK tidak perlu menunggu laporan untuk bertindak apabila sudah terdapat informasi awal yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran hukum.

“Dalam proyek Whoosh ini, saya sependapat dengan Bang Mahfud MD, KPK tidak perlu tunggu laporan lagi,” ujar Muslim kepada RMOL, Rabu (22/10/2025).

Pernyataan Mahfud sebelumnya muncul setelah ia mengungkapkan adanya dugaan mark up atau penggelembungan biaya dalam proyek kereta cepat tersebut. Ia menyebut ada selisih biaya yang signifikan antara perhitungan pihak Indonesia dan versi dari Tiongkok.

Muslim menilai KPK seharusnya segera turun tangan karena proyek Whoosh sudah menjadi perhatian publik luas dan bahkan diakui bermasalah oleh sejumlah pejabat tinggi negara.

“Apalagi Luhut Binsar Pandjaitan sendiri sejak awal sudah menyebut proyek Whoosh bermasalah. Kalau beban dan kerugian negaranya sudah jelas, KPK tunggu apa lagi? Jangan sampai KPK terlihat seperti tidak memahami tugasnya sendiri,” tegasnya.

Menurut Muslim, sikap proaktif KPK sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan memastikan tidak ada potensi kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang.