Kebijakan Dana Rp 200 Triliun Menkeu Purbaya Sukses Dorong Likuiditas Bank

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (22/10/2025).

Mahendra datang bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae.

Dalam pertemuan tersebut, Mahendra melaporkan hasil pemantauan terhadap kebijakan Menkeu Purbaya yang menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di perbankan nasional. Menurut Mahendra, kebijakan itu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah, seperti penempatan dana Rp 200 triliun ini, secara garis besar sudah sejalan dengan harapan kami dalam tiga hal utama,” ujar Mahendra kepada wartawan di kantor Kemenkeu.

Mahendra menjelaskan tiga dampak utama dari kebijakan tersebut. Pertama, peningkatan likuiditas di bank-bank Himbara yang berdampak pada naiknya kemampuan penyaluran kredit ke masyarakat dan dunia usaha.

“Kemampuan bank-bank Himbara menyalurkan pinjaman meningkat dan itu terbukti tercapai dengan baik,” ucapnya.

Kedua, kebijakan itu berhasil menekan tingkat suku bunga perbankan. Menurut Mahendra, bunga 4% yang diberikan pemerintah kepada bank Himbara ikut mendorong penurunan suku bunga secara menyeluruh.

“Penurunan suku bunga cukup signifikan, meskipun idealnya masih bisa lebih besar lagi,” tambahnya.

Ketiga, peningkatan penyaluran kredit di sektor produktif berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Jadi itu tiga hal yang kami sampaikan terkait hasil pemantauan kami terhadap dana Rp 200 triliun,” jelas Mahendra.

Ia menambahkan, tingkat penyerapan dana antarbank berbeda-beda. Ada yang sudah mencapai 70% dari target, sebagian 50%, dan lainnya baru 20% hingga 30%. “Kami juga sampaikan hal ini kepada Pak Menteri agar mendapat gambaran mengenai kecepatan penyerapan di masing-masing bank,” kata Mahendra.

Sebagai informasi, Menkeu Purbaya telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank Himbara sejak 12 September lalu. Kelima bank tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Rinciannya, Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing memperoleh Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun. Menkeu Purbaya juga membuka peluang penambahan dana apabila dampak positifnya terus berlanjut.