Pemprov Banten Tegas Tindak Tambang Ilegal di Lebak, Instruksi Langsung Presiden Prabowo

JurnalPatroliNews – Lebak, Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Cikotok dan Citorek, Kabupaten Lebak, yang beroperasi tanpa izin di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik pertambangan ilegal, baik tambang emas maupun galian C, yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang galian C ilegal di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, tepat di depan Gerbang Tol Serang-Rangkasbitung, Jumat (24/10/2025) sore.

“Bukan hanya tambang galian C yang ilegal, tambang emas ilegal di Citorek juga akan kami tutup. Kalau legal tapi melanggar ketentuan, tetap akan kami beri sanksi. Apalagi yang ilegal, sudah pasti kami tutup,” tegas Dimyati kepada wartawan di lokasi.

Menanggapi isu adanya pihak yang membekingi aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Lebak Selatan, Dimyati menepis keras tudingan tersebut.

“Enggak ada beking-bekingan. Kalau Mr. Dim sudah datang ke sini, berarti memang enggak ada beking-bekingan. Saya ini pernah di Komisi I, Komisi III, dan Komisi II, jadi saya sudah sangat paham,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan penutupan tambang ilegal merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya ketegasan daerah dalam menjaga sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

“Presiden sudah tegas meminta agar semua kegiatan ilegal dituntaskan. Tidak boleh ada yang mengusik negara,” tambahnya.

Informasi lapangan menyebutkan, sejumlah tambang emas ilegal di kawasan Cikotok dan Citorek masih aktif beroperasi dan menimbulkan dampak lingkungan serius, seperti pencemaran air sungai serta degradasi lahan di sekitar kawasan hutan lindung TNGHS.

Untuk itu, Pemprov Banten bersama aparat penegak hukum akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh aktivitas tambang ilegal segera ditutup. Pengawasan berkelanjutan juga akan dilakukan agar praktik serupa tidak kembali muncul.

Dimyati menegaskan, penertiban tambang ilegal bukan sekadar soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.

Dengan langkah tegas ini, tambang emas ilegal di Cikotok dan Citorek akan menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam agenda penataan sumber daya alam Banten ke depan.