Dua Tahanan Kabur dari Samarinda Akhirnya Ditangkap di Palangka Raya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap dua dari 15 tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Polsek Samarinda Kota. Kedua tahanan tersebut ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Palangka Raya setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka pertama, Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, diamankan di rumah kakaknya di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, pada Sabtu (25/10/2025) malam sekitar pukul 22.36 WIB.

Sementara itu, tersangka kedua, Muhammad Yusri alias Unyil (28), ditangkap di rumah warga di Jalan Raflesia IIIA, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, pada Selasa (28/10/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, dan jajaran Polres Samarinda, dengan dukungan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan yang pertama dilakukan pada 25 Oktober 2025 atas nama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos di rumah kakaknya. Yang kedua, Muhammad Yusri alias Unyil, ditangkap di rumah warga pagi tadi setelah ada laporan dari masyarakat yang curiga,” kata Kombes Erlan, Selasa (28/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, kedua tahanan mengaku kabur dari sel tahanan Polsek Samarinda Kota dengan cara membobol dinding kamar mandi.

Dalam pelarian menuju Kalimantan Tengah, keduanya berpisah di wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk menghindari pengejaran aparat.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam yang digunakan untuk melarikan diri dan satu unit telepon genggam merek Vivo milik tersangka Muhammad Yusri.

Kedua tahanan kini telah diserahkan kembali ke Polres Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian masih terus memburu 13 tahanan lain yang hingga kini belum tertangkap.