JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke Kamboja.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa negara tersebut bukan termasuk tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita,” ujar Muhaimin di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Ia menegaskan, setiap tawaran kerja yang menjanjikan penempatan di Kamboja dipastikan bersifat ilegal. Hingga kini, Indonesia belum memiliki kerja sama resmi dengan pemerintah Kamboja yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran asal Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga berulang kali mengeluarkan peringatan agar calon pekerja migran tidak menjadikan Kamboja sebagai negara tujuan kerja.
Namun, bagi pekerja yang sudah terlanjur berada di sana, pemerintah memastikan akan memberikan perlindungan maksimal. Koordinasi terus dilakukan antara P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk memastikan keselamatan para pekerja.
“Kalau sudah terlanjur di sana, maka harus ada upaya-upaya perlindungan sistematis yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor,” tegas Muhaimin.
Selain itu, KBRI Kamboja juga membuka akses komunikasi dan layanan bantuan bagi PMI yang menghadapi masalah di negara tersebut. Muhaimin mengingatkan agar calon pekerja migran selalu memastikan keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI.
Langkah ini penting untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menjerat calon pekerja migran di kawasan Asia Tenggara.
“Jangan mudah percaya pada tawaran kerja instan. Pastikan semuanya resmi dan terlindungi,” pungkas Muhaimin.














