Motif Cemburu, Satpam Tuban Serahkan Diri Usai Bunuh Perangkat Desa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus pembunuhan yang dipicu rasa cemburu kembali terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang satpam Semen Indonesia Group (SIG) bernama Warsidam (50), warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, nekat menghabisi nyawa perangkat desa setempat bernama Riyadi (55).

Aksi brutal itu terjadi setelah Warsidam menemukan percakapan WhatsApp bernada mesra antara korban dan istrinya. Dari hasil penyelidikan, nama kontak korban bahkan disamarkan oleh sang istri dengan nama perempuan agar tidak ketahuan.

“Awalnya saya lihat sendiri chat mesra dari Riyadi ke istri saya. Saya cemburu, tapi tidak tahu apakah mereka pernah jalan bersama atau tidak. Saya langsung membacok dia enam kali saat sedang menimba air di sumur,” ujar Warsidam, seperti dikutip Rabu (5/11/2025).

Usai melakukan pembunuhan, pelaku yang merupakan ayah tiga anak itu langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Ia mengaku menyesali perbuatannya namun tak mampu menahan amarah setelah menemukan bukti chat tersebut.

“Istri saya tidak pernah mengaku kalau saya tanya tentang hubungan asmaranya dengan perangkat desa itu. Nama kontak korban di ponsel istri malah dikasih nama perempuan,” tambahnya.

Kanit Jatanras Polres Tuban, Iptu Moh. Rudi, membenarkan bahwa pelaku dan korban merupakan warga satu desa. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga kuat karena persoalan asmara yang sudah berlangsung sejak tahun 2024.

“Korban yang merupakan perangkat desa diketahui menjalin komunikasi asmara dengan istri pelaku. Pelaku bekerja sebagai satpam di pabrik semen.

Saat ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” ungkap Rudi.

Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak lain dan memeriksa istri pelaku sebagai saksi.