Menkeu Purbaya: Target Pajak 2025 Sulit Tercapai, Ini Penyebabnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pencapaian target penerimaan pajak tahun 2025 menghadapi tantangan berat.

Meski demikian, ia tetap optimistis kondisi ekonomi nasional akan membaik menjelang akhir tahun sehingga target penerimaan pajak dalam APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun dapat tercapai.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @menkeuri, dikutip Minggu (9/11/2025), Purbaya menjelaskan bahwa penyebab utama sulitnya mencapai target pajak adalah melemahnya aktivitas ekonomi dalam beberapa waktu terakhir.

“Makanya target Anda susah dicapai. Saya pernah bilang di meeting besar, bukan salah orang pajak kalau target enggak tercapai, karena ekonomi sedang turun. Tapi orang-orang di luar enggak peduli,” ujar Purbaya.

Kendati demikian, Purbaya tetap yakin performa penerimaan pajak akan meningkat pada penghujung tahun. Ia menyebut berbagai langkah pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi mulai menunjukkan hasil yang positif.

“Jadi kita tetap usahakan seoptimal mungkin. Kita sudah mulai memulihkan ekonomi sejak September. Mudah-mudahan nanti pajaknya membaik sedikit. Saya harapkan target bisa tercapai,” katanya.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga optimistis prospek penerimaan pajak tahun depan akan jauh lebih baik. Menurutnya, pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga menyentuh 6 persen.

“Untuk tahun depan saya pikir akan lebih bagus karena ekonomi kita harusnya sudah mulai balik. Kita akan dorong tumbuhnya ke 6 persen,” jelasnya.

Purbaya juga memberikan semangat kepada jajaran petugas pajak agar tetap bekerja dengan optimisme tinggi.

“Teman-teman pajak jangan putus asa, target pasti tercapai,” tuturnya.

Sebelumnya, ia juga mengungkapkan tekanan terhadap penerimaan negara terutama disebabkan oleh penurunan harga komoditas global, khususnya di sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan.

Data Kementerian Keuangan mencatat, hingga 30 September 2025, penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.516,6 triliun atau mengalami kontraksi 2,9 persen.

Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak tercatat Rp 1.295,3 triliun, turun 4,4 persen, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 7,1 persen menjadi Rp 221,3 miliar.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 344,9 miliar.

“Penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit membuat penerimaan PPh badan dan PPN dalam negeri sedikit tertahan. Namun, sektor manufaktur dan jasa masih memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan,” kata Purbaya menambahkan.

Dengan optimisme yang sama, pemerintah berharap tren ekonomi positif pada kuartal akhir dapat membantu memperkuat penerimaan negara sekaligus menjaga stabilitas fiskal menuju 2026.