JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama aparat kepolisian dan unsur TNI menggelar operasi terpadu di Jalan Kunti, kawasan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Operasi ini bertujuan memberantas peredaran narkotika di wilayah yang dikenal sebagai salah satu kampung rawan narkoba di Kota Pahlawan.
Operasi berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) malam dan melibatkan puluhan personel gabungan dari BNNP Jatim, BNN Kota Surabaya, BNN Kota Mojokerto, Ditresnarkoba Polda Jatim, Brimob, Sabhara Polrestabes Surabaya, serta prajurit Kodam V/Brawijaya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial AR (27) yang diduga menyediakan kamar untuk pengguna narkoba. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan AR positif mengonsumsi metamfetamina.
Dari lokasi yang sama, tim menemukan 203 paket kristal putih diduga sabu, 222 butir pil ekstasi berwarna hijau berlogo Hello Kitty, sejumlah obat keras seperti alprazolam, serta berbagai alat hisap sabu dan dua bilah senjata tajam.
Selain AR, dua pelaku lain berinisial AK dan AH turut diamankan dengan barang bukti 11 paket sabu. Tak hanya itu, sembilan pengguna narkoba, termasuk dua anak di bawah umur, juga dibawa untuk menjalani asesmen lebih lanjut.
“Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan sejumlah tersangka sekaligus menindak lokasi yang selama ini menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur Kombes Pol Muhammad di Surabaya, Minggu (9/11/2025).
Sebelumnya, tim gabungan BNNP Jatim dan BNNK Malang Raya juga mengungkap kasus peredaran ganja seberat dua kilogram dari tangan pelaku berinisial OC, yang diketahui merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas provinsi Sumatera Utara–Malang. Barang haram itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
BNNP Jawa Timur menegaskan, operasi pemulihan kampung rawan narkotika terpadu merupakan langkah berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah yang selama ini menjadi basis transaksi ilegal.
“Program ini tidak hanya penindakan, tetapi juga pemulihan lingkungan masyarakat agar benar-benar bersih dari pengaruh jaringan narkoba,” pungkas Kombes Muhammad.














