Alasan Pemerintah Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Terungkap di Istana

JurnalPatroliNews – Jakarta -Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Pengumuman tersebut dijadwalkan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin (10/11/2025).

Keputusan ini didasarkan pada jasa Soeharto dalam menjaga stabilitas nasional serta membangun fondasi ekonomi Indonesia selama masa kepemimpinannya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, ada sepuluh tokoh yang akan menerima gelar pahlawan nasional tahun ini.

“Pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada para tokoh yang berperan besar dalam perjalanan bangsa, termasuk (Pak Harto),” ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, proses penetapan dilakukan melalui kajian panjang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang melibatkan sejarawan, akademisi, serta tokoh masyarakat.

Dewan menilai kontribusi masing-masing calon penerima berdasarkan bukti sejarah dan rekam jejak pengabdian mereka.

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa Soeharto diusulkan oleh masyarakat karena dianggap telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan nasional dan ketahanan negara selama 32 tahun masa pemerintahannya.

“Beliau berhasil membawa Indonesia mencapai kemandirian pangan, menjaga stabilitas ekonomi, dan memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional. Aspek-aspek itu menjadi dasar utama dalam penilaian kami,” kata Fadli.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini murni bersifat akademik dan tidak berkaitan dengan perdebatan sejarah seputar peristiwa 1965–1966. “Kita bicara berdasarkan data dan fakta sejarah, bukan asumsi politik,” tegasnya.

Selain Soeharto, pemerintah juga akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Marsinah.

Penganugerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghargai jasa para tokoh yang berkontribusi besar terhadap bangsa dan negara.