Menkop Ferry Juliantono: Sinergi Kejagung Perkuat Tata Kelola Kopdes Merah Putih

JurnalPatroliNews – Jakarta – Laju pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di berbagai daerah di Indonesia semakin pesat. Berbagai tantangan yang muncul di lapangan dapat diselesaikan dengan baik berkat sinergi antar lembaga pemerintah, termasuk dukungan penuh dari Kejaksaan Agung RI.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, penandatanganan kerja sama antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa di Provinsi Lampung menjadi langkah penting memperkuat tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui aplikasi Jaga Desa.

Menkop mengapresiasi Lampung yang telah berhasil membentuk Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. “Pendampingan hukum melalui program aplikasi Jaga Desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan terpercaya,” ujarnya.

seusai menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Badan Bank Tanah terkait status hukum tanah Kopdes Merah Putih di Bandar Lampung, Rabu (12/11).

Turut hadir Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Mantovani, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Plt. Kepala Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Surya Wibowo, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkop juga menyaksikan penyerahan tanah dari para kepala desa di Lampung untuk keperluan Kopdes Merah Putih, serta pemberian bantuan CSR dari PT Bukit Asam kepada Kopdes Merah Putih sebagai mitra Kejaksaan.

Ferry menegaskan, kerja sama ini menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas pengelola koperasi agar Kopdes Merah Putih semakin sehat, mandiri, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menyebut, pihaknya telah menginventarisasi sekitar 18 ribu titik tanah di seluruh Indonesia, dengan 12 ribu di antaranya sudah dalam proses pembangunan. “Mudah-mudahan pada November ini bisa mencapai 20 ribu yang sedang dibangun,” katanya.

Menkop juga optimistis pembangunan fisik 80 ribu Kopdes Merah Putih akan rampung pada Maret 2026. “In Syaa Allah, pada Maret 2026 sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih selesai pembangunan fisik dan siap operasional,” tegasnya.

Menurut Ferry, kolaborasi antara kementerian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan operasionalisasi Kopdes Merah Putih. “Saya makin yakin ketika operasional nanti sudah ada mitigasi risiko, pengawasan, serta dukungan penuh dari semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen Reda Mantovani menjelaskan bahwa Kejaksaan berperan dalam pendampingan hukum dan pengawalan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih, termasuk verifikasi status tanah agar tidak menimbulkan masalah hukum.

“Nantinya aset-aset Kopdes Merah Putih akan menjadi milik desa dan tercatat resmi. Semua data akan diinput ke aplikasi Jaga Desa yang terkoneksi dengan sistem lain seperti SIMKopdes dan sistem keuangan desa,” jelas Reda.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menilai, kehadiran Kopdes Merah Putih menjadi peluang besar bagi masyarakat Lampung untuk memaksimalkan potensi sektor pertanian dan industri olahan pangan. “Lampung adalah lumbung pangan nasional dengan produk unggulan seperti padi, jagung, dan ubi kayu,” katanya.

Ia menambahkan, Kopdes Merah Putih berpotensi besar mendorong hilirisasi produk pertanian. “Kami menghitung potensi sebesar Rp51 triliun per tahun dari berbagai produk unggulan Lampung,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Kami memiliki sekitar 35 ribu hektar lahan dan siap menjamin kepastian hukum dari lahan-lahan yang akan dimanfaatkan untuk Kopdes Merah Putih,” ujarnya.