Bupati Subang: Isu Setoran Rp100 Juta Itu Hoaks dan Tidak Berdasar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Bupati Subang, Jawa Barat, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, membantah keras tudingan menerima setoran uang sebesar Rp100 juta dari salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Isu tersebut muncul usai pelaksanaan mutasi jabatan di lingkup Pemkab Subang yang digelar belum lama ini.

Kabar dugaan setoran itu sempat ramai diberitakan sejumlah media online. Tudingan disampaikan oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subang, dr Maxi, yang mengaku telah menyerahkan uang tunai Rp100 juta melalui Heri Sopandi, saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Berita itu hoaks. Saya tidak pernah menerima apa pun dari dr Maxi,” tegas Reynaldy kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Reynaldy menduga tudingan tersebut muncul karena adanya rasa kecewa dari dr Maxi yang dipindahkan dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan menjadi staf ahli. Ia menilai isu itu sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinannya.

“Sejak saya menjabat Bupati Subang, saya berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi,” ujarnya.

Terkait kemungkinan langkah hukum atas pemberitaan tersebut, Reynaldy menyebut masih mengkaji dan berdiskusi dengan pihak terkait.

Sementara itu, Heri Sopandi yang turut disebut dalam tudingan itu juga menepis keras tuduhan dirinya menjadi perantara penerimaan uang.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang ratusan juta dari dokter. Saya hanya bertemu beliau saat pelantikan pejabat eselon II,” ungkapnya.

Heri mengaku belum menempuh langkah hukum, namun berharap isu tersebut tidak menimbulkan fitnah yang lebih luas di kalangan ASN.

Ia menegaskan bahwa selama ini Pemkab Subang aktif bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri Subang dalam memperkuat sistem pengawasan serta pencegahan korupsi di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Mutasi ASN terakhir dilakukan pada Kamis (18/10/2025) terhadap 13 pejabat eselon II, termasuk empat kepala puskesmas. Setelah mutasi tersebut, isu dugaan setoran uang muncul dari salah satu pejabat yang disebut kecewa dengan keputusan tersebut.