JurnalPatroliNews – Jakarta – Jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tewas di Kamboja akhirnya dipulangkan ke tanah air. Informasi tersebut disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Korban berinisial AP, warga asal Langkat, Sumatera Utara, dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu pada Jumat, 14 November 2025.
Dalam keterangan resminya, KBRI menjelaskan bahwa AP meninggal dunia pada 30 September 2025 setelah mengalami cedera kepala parah.
Laporan tersebut diterima dari Kepolisian Kamboja yang menangani kasus ini.
KBRI meminta aparat penegak hukum setempat melakukan penyelidikan menyeluruh karena kematian AP diduga kuat berkaitan dengan tindakan penganiayaan.
Proses investigasi hingga kini masih berlangsung, dan KBRI terus memantau perkembangannya.
Sebelumnya, informasi yang beredar di media sosial pada akhir September menyebut AP ditemukan dalam kondisi terlantar di pinggir jalan di Provinsi Svay Rieng, sekitar 120 kilometer dari Phnom Penh, tidak jauh dari perbatasan Kamboja–Vietnam.
Korban kemudian dibawa ke RS Umum Svay Rieng pada pagi hari, namun dinyatakan meninggal dunia pada sore harinya.
Situasi semakin rumit karena AP diketahui bekerja secara nonprosedural, sehingga tidak ada perusahaan resmi atau pihak yang menaungi dirinya. Hal tersebut menyulitkan proses identifikasi dan pemulangan jenazah.
Setelah berbagai upaya koordinasi, jenazah AP akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Kamis, 13 November 2025.
KBRI Phnom Penh kembali mengimbau seluruh WNI agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan janji gaji tinggi namun tanpa persyaratan resmi.
Hingga kuartal ketiga 2025, KBRI mencatat telah menangani 4.030 kasus yang melibatkan WNI di Kamboja. Angka tersebut meningkat lebih dari 50 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.














