Operasi Zebra 2025 di Bekasi Jaring 186 Pelanggar dalam Dua Hari

JurnalPatroliNews – Jakarta – Hari kedua Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi pada Selasa (18/11/2025) menyasar tiga titik strategis, yakni Simpang Kalimalang Warung Bongkok di Kecamatan Cikarang Barat, Simpang Jurong di Kecamatan Cikarang Utara, serta Simpang Gerbang Tol Cikarang Barat di Kecamatan Cikarang Selatan.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menjelaskan bahwa petugas mencatat 153 pelanggaran oleh pengendara roda dua.

Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 46 kasus, disusul pelanggaran melawan arus dengan 43 kasus.

Sementara untuk pengendara roda empat dan kendaraan besar, tercatat 33 pelanggaran. Dominasi pelanggaran berasal dari pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 22 kasus.

“Untuk saat ini kami masih memberikan teguran secara lisan, serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menaati aturan demi keselamatan saat berkendara,” ujar Sugihartono dalam keterangannya, Selasa.

Selain operasi penindakan, Satlantas juga melakukan langkah preemtif berupa sosialisasi kepada pengemudi ojek online dan para pekerja di kawasan industri.

Edukasi dilakukan dengan membentangkan spanduk, membagikan brosur, dan melakukan woro-woro di kawasan padat lalu lintas.

Operasi Zebra Jaya 2025 sendiri berlangsung selama dua pekan, mulai Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025), dengan fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Bekasi.