Wamenkop: Keterbukaan Informasi Publik Kunci Transparansi dan Layanan yang Akuntabel

JurnalPatroliNews – Jakarta -Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam membangun transparansi sekaligus memenuhi hak masyarakat atas akses informasi yang akurat.

Ia menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi berkomitmen menyediakan kemudahan akses informasi bagi masyarakat terkait program-program strategis yang dijalankan.

Farida menjelaskan bahwa uji publik menjadi ruang penting bagi Kemenkop untuk menunjukkan keseriusannya dalam memastikan informasi tersedia dan dapat diakses oleh seluruh warga negara.

“Uji publik ini merupakan ruang penting bagi kami untuk menjelaskan komitmen pimpinan terhadap informasi publik,” ujarnya dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Rabu (19/11).

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian dari ekosistem transparansi yang memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat. Menurutnya, hak publik atas informasi adalah pilar penting dalam tata kelola pemerintahan modern.

Kemenkop, kata Farida, merancang seluruh kebijakan dan strategi untuk memastikan masyarakat mendapat informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau.

Kementerian juga berkomitmen memberikan layanan informasi yang responsif, berbiaya ringan, dan non-diskriminatif.

Dalam rangka memperkuat tata kelola informasi, Kemenkop telah menetapkan dasar regulasi melalui Keputusan Menteri Koperasi Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Aturan tersebut memastikan struktur PPID berjalan efektif, memiliki kewenangan jelas, dan mampu menangani kebutuhan informasi publik secara profesional.

Untuk mempermudah masyarakat, Kemenkop menyediakan dua jalur permohonan informasi: secara online melalui situs PPID dan secara offline lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Prosedur tersebut dirancang sederhana agar masyarakat dapat mengaksesnya tanpa hambatan.

Selain menyediakan kanal permohonan informasi, Kemenkop juga aktif menyebarluaskan berbagai konten kebijakan, program, dan edukasi publik melalui website resmi serta media sosial. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat selalu mendapatkan pembaruan terkait layanan pemerintah.

Farida mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi juga menjadi indikator kinerja organisasi dan telah dimasukkan dalam Rencana Strategis Kemenkop. Dengan demikian, keberhasilannya dapat diukur secara jelas dan objektif.

Dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin digital, Kemenkop menghadirkan berbagai inovasi layanan daring seperti Simkopdes.id, nik.depkop.go.id, Talentakoperasi.id, lbh-koperasi.kop.go.id, dan eproposal.lpdb.id. Beragam inovasi ini dirancang agar layanan semakin efisien, inklusif, dan mudah dijangkau.

Farida juga menegaskan bahwa Kemenkop berkomitmen memperluas akses informasi bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Dalam setiap penyusunan kebijakan, kementerian turut melibatkan masyarakat dan membuka ruang dialog, sehingga setiap program memiliki landasan partisipatif.

“Kami berupaya memastikan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas melalui akses jalan, sarana, dan prasarana yang ramah di ruang layanan informasi,” jelasnya.

Menurut Farida, penyediaan fasilitas ramah disabilitas merupakan tanggung jawab moral agar setiap warga dapat mengakses informasi tanpa hambatan.

Ia mengaitkan keterbukaan informasi dengan peran penting koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Informasi yang terbuka dinilai mampu membantu masyarakat memahami peluang dan manfaat koperasi, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ketahanan ekonomi.

“Koperasi berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja terutama di wilayah pedesaan sehingga mengurangi urbanisasi dan memberikan peluang kerja di desanya sendiri,” ujarnya.

Menutup paparannya, Farida menegaskan bahwa transparansi informasi merupakan kebutuhan fundamental bagi pemerintahan demokratis. Ia memastikan bahwa Kemenkop akan terus menjaga integritas dan memperkuat budaya keterbukaan.

“Kami komitmen memperkuat kepercayaan publik dan memastikan setiap layanan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.