JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Sulawesi Selatan memberikan sinyal akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus penculikan dan jual beli anak yang menimpa Bilqis (4), balita asal Kota Makassar yang ditemukan telah dijual ke warga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro pada Rabu (19/11/2025). Menurutnya, hasil gelar perkara menunjukkan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang beroperasi secara terorganisir.
“Kami sudah mendapatkan hasil gelar perkara, insyaAllah akan nambah satu tersangka. Ini akan terus kita dalami, dalam waktu dekat nanti akan disampaikan kalau sudah ada proses penangkapan,” ujar Irjen Djuhandani.
Sejumlah temuan baru terungkap dari pemeriksaan terhadap para pelaku yang telah ditangkap, yaitu SY, NH, MA, dan AS.
- Tersangka SY (Penculik/ibu kandung)
SY (30), ibu kandung Bilqis, tidak hanya menculik anaknya sendiri, tetapi juga mengaku telah menjual tiga dari lima anaknya kepada orang tidak dikenal di Makassar pada 2022–2023.
Harga yang ia terima sangat kecil, hanya sekitar Rp 300 ribu per anak. Dua anaknya yang terlihat di CCTV kini diamankan di UPTD PPA Makassar. - Tersangka NH (Perantara media sosial)
NH (29), warga Sukoharjo, berperan sebagai perantara adopsi ilegal melalui media sosial sejak Mei 2025.
Pada Agustus 2025, NH menjadi perantara dalam dua transaksi kepada tersangka MA dengan imbalan Rp 1 juta hingga Rp 1,3 juta. - Tersangka MA (Penampung dan penjual kembali)
MA (42), warga Jambi, disebut sebagai sosok sentral jaringan ini. Ia membeli anak dari ibu kandung dengan harga Rp 16 juta hingga Rp 22 juta, kemudian menjualnya kembali kepada kelompok suku tertentu melalui perantara berinisial L seharga Rp 26 juta hingga Rp 28 juta.
Dalam dua bulan, Agustus–September 2025, MA tercatat melakukan sedikitnya tujuh transaksi jual beli anak. - Tersangka AS (Kurir)
AS (36), pasangan MA, bertugas mengantar anak-anak di wilayah Jambi untuk diserahkan kepada L. Total anak yang pernah diserahkannya mencapai sembilan anak. Aksi AS turut dibantu seorang sopir yang kini ikut diperiksa.
Polda Sulsel menegaskan bahwa penyelidikan masih terus diperluas untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan perdagangan anak ini.
Salah satu fokus penyelidikan adalah mengidentifikasi para pihak yang mengadopsi anak-anak yang dijual oleh SY.
Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Sulsel, dan sejumlah kepolisian daerah kini memperdalam penyelidikan di Sukoharjo, Yogyakarta, dan Jakarta.
Upaya pelacakan tersangka baru dan calon korban lain terus dikebut, mengingat cakupan jaringan yang disebut sudah bekerja rapi dan melibatkan banyak wilayah.
Polisi memastikan perkembangan penyidikan akan terus diumumkan ke publik seiring langkah-langkah hukum yang diambil.














