Kasus Korupsi Pajak Menguat, Kejagung Kantongi Bukti Baru dari Penggeledahan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengurangan kewajiban pembayaran pajak oleh perusahaan atau wajib pajak.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai penting untuk menguatkan pembuktian perkara.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa beberapa dokumen telah diamankan dan akan dijadikan bagian dari alat bukti. Namun, ia belum merinci jenis maupun jumlah dokumen yang disita. “Ada beberapa dokumentasi yang diamankan oleh tim penyidik. Itu saja. Untuk dijadikan alat bukti,” ujar Anang di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Penggeledahan dilakukan di beberapa titik, termasuk area perkantoran serta rumah kediaman pihak yang diduga terlibat. Langkah tersebut merupakan tindakan upaya paksa untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani. Meski begitu, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara menyeluruh lokasi penggeledahan karena proses penyidikan masih berlangsung.

Anang menjelaskan bahwa fokus utama penyidikan adalah dugaan tindak pidana korupsi berupa pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak pada periode 2016 hingga 2020.

Dugaan tersebut melibatkan oknum pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang diduga melakukan manipulasi dalam proses penghitungan kewajiban perpajakan.

“Konstruksi perkara belum bisa dijelaskan rinci karena penyidikan masih berjalan. Yang jelas, penyidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak periode 2016-2020 yang dilakukan oleh oknum atau pegawai perpajakan di Kementerian Keuangan,” jelas Anang.

Kejaksaan Agung dalam waktu dekat diperkirakan akan memanggil sejumlah pihak untuk memperdalam informasi mengenai peran masing-masing. Pemanggilan dilakukan guna menelusuri potensi kerugian negara serta memperjelas struktur keterlibatan para pihak dalam praktik pengurangan pajak yang dianggap tidak sah tersebut.

Dengan adanya penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen, penyidik menilai bahwa bukti permulaan telah semakin menguat. Kejagung juga memastikan proses penyidikan akan dilanjutkan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.