Usai Ultimatum Menkeu, Bea Cukai Siapkan Reformasi Budaya Kerja Secara Total

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan kesiapan melakukan pembenahan menyeluruh sebagai respons atas ultimatum keras yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebelumnya, Menkeu sempat melempar wacana kontroversial untuk mengembalikan sistem kepabeanan ke model ala Orde Baru bila perbaikan internal tidak menunjukkan hasil nyata.

Menanggapi peringatan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki institusi.

“Kami pastikan Bea Cukai ke depan akan berupaya menjadi lebih baik,” tegas Djaka dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kanwil DJBC Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Djaka menjelaskan bahwa strategi reformasi DJBC bertumpu pada dua agenda utama: transformasi budaya kerja dan penguatan sistem pengawasan.

“Mulai dari perubahan kultur, peningkatan kinerja, hingga memperketat pengawasan di pelabuhan maupun bandara. Semua layanan akan kami benahi,” tuturnya, seraya menegaskan bahwa perbaikan tersebut harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Sejumlah langkah konkret disebut telah dijalankan. Salah satunya adalah pemanfaatan Teknologi Akal Imitasi (AI) untuk menindak praktik underinvoicing — yaitu pelaporan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya demi menghindari bea masuk.

Dalam pernyataannya sebelumnya, Menkeu Purbaya memberikan tenggat satu tahun untuk melihat bukti pembenahan Bea Cukai, terutama terkait penindakan underinvoicing ekspor serta mencegah masuknya barang ilegal.

Djaka menyambut tantangan waktu tersebut dengan nada optimistis.

“Kita harus optimistis. Kalau tidak, tahun depan kita tamat semua. Apa pegawai Bea Cukai mau dirumahkan makan gaji buta? Tentu tidak,” ujarnya disertai penegasan.

Ia menambahkan bahwa dukungan publik akan menjadi elemen penting dalam keberhasilan reformasi. Pembenahan, kata Djaka, akan mencakup seluruh sektor — mulai dari kualitas SDM, peningkatan peralatan, hingga perbaikan citra lembaga.

“Persepsi bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli perlahan harus hilang,” pungkasnya.