JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota DPR sekaligus publik figur Rieke Diah Pitaloka meminta masyarakat dan pemangku kepentingan berhenti memperdebatkan status bencana lokal atau nasional dalam penanganan banjir besar yang melanda tiga wilayah di Sumatera.
Ia menilai, yang paling penting adalah percepatan penanganan dengan koordinasi pusat dan daerah secara terpadu.
“Stop polemik status bencana nasional atau tidak. Berikan dukungan penuh kepada pemerintah. Penanganan pascabencana harus dilakukan secara nasional dengan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, melibatkan seluruh kementerian dan lembaga di bawah kontrol presiden,” ujar Rieke melalui unggahan di akun Instagramnya, Sabtu (6/12/2025).
Rieke menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk respon cepat terhadap bencana yang terjadi di berbagai daerah.
Ia mengutip informasi dari Badan Anggaran DPR RI bahwa terdapat dana siap pakai on call 2025 sebesar Rp 4 triliun yang dapat digunakan untuk penanganan darurat.
“Kita harus mengawasi agar anggaran tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat dan tepat sasaran, tanpa penyalahgunaan oleh pejabat maupun aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi izin usaha tambang dan perkebunan di daerah rawan bencana agar kejadian serupa tidak terus berulang. Menurutnya, mitigasi struktural harus dilengkapi dengan pengawasan terhadap aktivitas industri yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kita mendorong relokasi, penyaluran bantuan, distribusi logistik, serta pemulihan fasilitas publik yang rusak agar segera bisa digunakan kembali oleh masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan data BNPB per 4 Desember 2025, banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November telah berdampak pada 50 kota dan kabupaten di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Korban meninggal tercatat 299 orang di Sumatera Utara, 277 di Aceh, dan 200 di Sumatera Barat.
Selain itu, sebanyak 564 orang masih hilang, 2.600 orang terluka, dan 3,3 juta jiwa terdampak secara langsung. Kerusakan infrastruktur meliputi permukiman, fasilitas kesehatan, jalan, jembatan, sekolah, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan.














