KPK Perkenalkan Platform e-Learning “Integrity Ranger” untuk Tingkatkan Integritas ASN

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan inovasi terbaru dalam pendidikan antikorupsi lewat peluncuran platform pembelajaran digital e-Learning Integrity Ranger yang dirancang khusus guna memperkuat karakter dan sikap integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peresmian program ini dilakukan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang berlangsung di Ruang Sultan Agung, Museum Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 8 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Setyo menjelaskan bahwa platform tersebut mengusung konsep pembelajaran elektronik yang mudah diakses melalui perangkat digital. Ia menegaskan bahwa istilah Integrity Ranger menggambarkan peran sebagai penjaga nilai integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Ini berbentuk e-learning, pembelajaran menggunakan teknologi. Nama Integrity Ranger menunjukkan peran sebagai penjaga integritas — bagaimana kita mampu mempertahankan nilai integritas dalam tindakan kita sehari-hari,” ujar Setyo, sembari berseloroh mengenai jarinya yang bengkak karena sengatan lebah saat proses peluncuran.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa platform tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap praktik yang tidak pantas dalam pelayanan publik.

“Banyak kebiasaan lama yang dianggap wajar padahal merupakan bentuk petty corruption. Melalui e-learning ini, kami berharap masyarakat lambat laun menganggap tindakan tersebut tidak wajar lagi, sehingga budaya antikorupsi semakin kuat,” jelasnya.

Wawan juga menuturkan bahwa dari sisi tata kelola pemerintahan, e-Learning Integrity Ranger diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam memperkuat etika dan integritas ASN di seluruh instansi pemerintahan.

Ia mengungkapkan bahwa di momen peluncuran ini dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK dengan 12 instansi sebagai tahap uji coba awal sebelum masuk ke implementasi nasional.

“Target kami mulai 2027–2028, bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara, minimal 5 juta ASN setiap tahun diwajibkan mengikuti pelatihan e-learning integritas ini,” tambah Wawan.

Ke-12 pihak yang melakukan PKS dengan KPK, yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemprov DIY, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemkot Bandung.