Gubernur Jakarta Tinjau Tanggul Rembes, Koordinasi Lintas Instansi Diperkuat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa tanggul pesisir di Jakarta Utara merupakan kewenangan berbagai pihak, bukan hanya pemerintah provinsi. Pernyataan itu disampaikan saat ia meninjau tanggul di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/12/2025) pagi.

Menurut Pramono, pembagian kewenangan tersebut telah disepakati sejak lama dan melibatkan sejumlah kementerian serta badan usaha.

“Ada yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU, Pelindo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan ada juga yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Jakarta. Kenapa dibagi-bagi? Karena itu kesepakatan waktu itu,” ujarnya.

Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tetap akan melakukan mitigasi rob di seluruh titik, termasuk yang bukan berada di bawah kewenangannya. Hal ini dilakukan karena dampak rob langsung dirasakan oleh masyarakat Jakarta.

“Maka di Muara Angke, Muara Baru, Sunda Kelapa, Green Bay Pluit, RE Martadinata, Ancol, dan Cilincing Marunda, saya minta semuanya dikoordinasikan.

Besok ada pertemuan dengan Kementerian PU, KKP, Pelindo, dan SDA untuk memastikan langkah bersama,” tutur Pramono.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Jakarta Ika Agustin menjelaskan bahwa lokasi tanggul yang viral di Pantai Mutiara merupakan wilayah kewenangan PT Pelindo.

Ia mengatakan Pemprov Jakarta sebenarnya membantu menangani rembesan tersebut. “Tanggul ini milik Pelindo. Tahun 2014 kami sudah membuat tanggul sebagai mitigasi rob. Jadi yang kami lakukan sekarang ini sebenarnya membantu kewenangan Pelindo,” ujar Ika.

Terkait kebocoran tanggul, Dinas SDA sedang melakukan perbaikan menggunakan metode grouting dan shotcrete dengan beton K-500.

Perbaikan dilakukan di sisi hilir tanggul sepanjang 400 meter yang langsung berhadapan dengan ombak. “Semuanya digali tiga meter dan lebar tiga meter. Setelah dicor, lalu disuntik. Tahun 2026 akan kami tambah lagi satu kilometer,” katanya.

Selain perbaikan tanggul di bawah berbagai kewenangan, Pemprov Jakarta juga membangun tanggul mitigasi darurat, termasuk di kawasan Kampung Nelayan Muara Angke.

“Sambil menunggu tanggul pengaman pantai dibangun, kami membuat tanggul mitigasi sepanjang 1,1 kilometer,” kata Ika.

Sementara itu, pembangunan tanggul pengaman pantai sepanjang 28 kilometer juga masih berjalan. Hingga kini, 11,7 kilometer telah rampung dan sisanya akan dilanjutkan tahun depan.