JurnalPatroliNews – Jakarta – Aksi kekerasan seorang pria terhadap kekasihnya di depan sebuah salon di Palembang kembali memunculkan perhatian publik terhadap maraknya kasus kekerasan dalam hubungan asmara.
Kejadian yang terekam CCTV dan menyebar luas di media sosial itu menunjukkan bagaimana pertengkaran personal bisa berubah menjadi tindak kriminal yang membahayakan keselamatan korban.
Peristiwa terjadi di depan Salon IEKA, Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 15.50 WIB.
Dalam rekaman tersebut, pelaku bernama Elvis Ariyanto (31), seorang honorer perawat, terlihat menjambak rambut kekasihnya, Vega Silvia (27), hingga membanting korban ke lantai parkir.
Video berdurasi singkat itu langsung memicu kecaman warganet, membuat Polsek Ilir Timur I bergerak cepat mengamankan pelaku. Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I, AKP Fifin Sumailan, menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu pertengkaran keduanya yang kemudian berkembang menjadi tindakan agresif.
“Saat terjadi adu mulut, pelaku menarik rambut korban hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku merampas tas korban dan mengambil uang Rp300 ribu,” jelas Fifin, Kamis (11/12/2025).
Pelaku juga sempat mengambil handphone korban, namun aksinya digagalkan setelah seorang saksi berteriak dari dalam salon sehingga ponsel tersebut dikembalikan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di siku kiri dan memar pada paha kiri. Polisi kemudian menangkap Elvis saat ia dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya. Meski mengaku sedang mengalami kesulitan ekonomi, polisi menegaskan bahwa pelaku tetap dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Ada unsur kekerasan, dan itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Fifin.
Elvis mengaku menyesali perbuatannya dan menyebut keduanya sebenarnya tengah merencanakan pernikahan setelah Lebaran 2026. Namun aparat menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.
Pihak kepolisian turut menyampaikan bahwa penyebaran rekaman CCTV di media sosial sangat membantu dalam mempercepat identifikasi dan penangkapan pelaku. Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian juga telah memberi keterangan tambahan kepada penyidik.
Kasus ini kini memasuki proses penyidikan lanjutan di Polsek Ilir Timur I. Polisi membuka kemungkinan melakukan asesmen psikologis terhadap korban, mengingat adanya indikasi kekerasan berulang dalam hubungan.














