Kasus TPPU Sritex: Hotel di Karet Kuningan Resmi Disita Penyidik Kejagung

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung kembali mengambil langkah tegas dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Pada Kamis (11/12/2025), penyidik menyita satu aset bernilai tinggi berupa sebuah hotel yang berlokasi di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

Aset tersebut diduga kuat berkaitan dengan perbuatan mantan Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, penyitaan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dan penuntut umum Jampidsus bersama Satgas Pemulihan Aset, serta disaksikan perwakilan Badan Pertanahan Nasional.

“Tim telah melaksanakan tindakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap aset berupa Hotel Ayaka Suites yang berlokasi di Karet Pedurenan Nomor 45, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Anang, Jumat (12/12/2025).

Selain melakukan pemasangan plang, penyidik juga memeriksa kondisi fisik hotel, meneliti kelengkapan administrasi, dan melakukan pendataan aset sebagai bagian dari proses hukum.

Penyitaan tersebut dianggap penting untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan TPPU yang melibatkan IKL, dengan pidana asal tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit.

Penyidik menduga hotel tersebut memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan melawan hukum, baik sebagai aset yang berasal dari hasil kejahatan maupun sebagai sarana yang digunakan dalam tindak pidana.

Nilai ekonomis hotel dan beban perawatannya yang besar menjadi alasan Kejagung menyerahkan pengelolaan barang sitaan kepada Badan Pemulihan Aset.

“Kami telah menyerahkan barang bukti tersebut kepada Badan Pemulihan Aset untuk dikelola sesuai tugas dan kewenangannya,” kata Anang.

Penyidik menegaskan bahwa proses penelusuran aliran dana dan aset terkait perkara masih terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memulihkan potensi kerugian keuangan negara.

Kejagung memastikan langkah hukum akan terus diperkuat untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi.