JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (Dit PWNI) Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok kembali memulangkan 54 warga negara Indonesia dari wilayah perbatasan Myanmar–Thailand.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Sabtu (13/12/2025), Kemenlu menyebutkan seluruh WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Setibanya di Tanah Air, para WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses penanganan, pendataan, serta pendampingan lanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Proses ini dilakukan guna memastikan kondisi fisik dan psikologis para korban serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI yang terdampak operasi penindakan Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy.
Dalam operasi penindakan tersebut, otoritas setempat mencatat sebanyak 349 WNI berhasil diamankan. Hingga 9 Desember 2025, sebanyak 302 WNI masih berada dalam proses pemulangan secara bertahap ke Indonesia.
Kemenlu menjelaskan bahwa pada tahap pemulangan kali ini, prioritas diberikan kepada WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket kepulangan secara mandiri. Pemerintah tetap melakukan pendampingan penuh selama proses repatriasi berlangsung.
Sebelumnya, pada gelombang pertama pemulangan, sebanyak 56 WNI atau pekerja migran Indonesia telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025.
Mereka melintasi Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2 dan diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand.
Setelah menyelesaikan proses administrasi dan pendampingan awal, para WNI tersebut melanjutkan perjalanan udara menuju Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.
Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau seluruh calon pekerja migran Indonesia agar selalu mengikuti prosedur resmi dan mematuhi ketentuan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan. Kepatuhan terhadap prosedur dinilai penting untuk mencegah risiko penipuan, eksploitasi, serta permasalahan hukum.
Kemenlu menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di Myanmar dan memastikan seluruh proses pemulangan WNI dapat berlangsung secara aman, cepat, dan terkoordinasi.














