Korban Dipilih Acak, Polisi Kejar 3 Pelaku Lain dalam Kasus Pengeroyokan Tukang Cukur di Cimahi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap enam anggota geng motor yang terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang tukang cukur di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Dari total sembilan pelaku yang teridentifikasi, enam orang telah diamankan, yakni DA (23), R (25), EL (17), R (17), MA (13), dan MR (17). Mayoritas dari pelaku yang ditangkap diketahui masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025. Korbannya adalah Ahmad Sahaludin (30), seorang tukang cukur yang sedang berjalan kaki karena sepeda motornya mogok.

Saat berpapasan di jalan, para pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung melakukan penyerangan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam, sehingga menyebabkan korban menderita luka berat.

Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Mereka berkeliling Kota Cimahi setelah mengonsumsi minuman keras. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memilih korban secara acak, sebuah pola kekerasan yang kerap dilakukan oleh kelompok geng motor di berbagai lokasi.

Salah satu tersangka berinisial DA mengaku bahwa aksi tersebut dilakukan spontan karena mereka sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.

Ia juga berdalih membawa golok hanya untuk perlindungan diri jika bertemu dengan kelompok geng motor lawan. Setelah melakukan pembacokan, para pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Saat ini, enam pelaku telah ditahan di Mapolres Cimahi, sementara tiga orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP mengenai tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat. Mereka terancam hukuman penjara maksimal selama sembilan tahun.