JurnalPatroliNews – Jakarta – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyoroti maraknya warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) hingga menjadi admin judi online di Kamboja.
Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan tersebut, Santo mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dengan persyaratan yang sangat minim.
Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, jumlah kasus WNI bermasalah di Kamboja mengalami lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025.
Dari periode Januari hingga September saja, tercatat ada 4.030 kasus yang ditangani, atau meningkat 73 persen dibandingkan tahun lalu. Dari total tersebut, mayoritas atau sekitar 82 persen di antaranya berkaitan langsung dengan aktivitas ilegal penipuan daring, yakni sebanyak 3.323 kasus.
Angka keterlibatan WNI dalam sindikat penipuan daring ini menunjukkan peningkatan tajam sebesar 86 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Santo menegaskan bahwa KBRI Phnom Penh berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan kekonsuleran dan perlindungan bagi WNI yang memerlukan, meskipun beban kasus yang ditangani terus bertambah.
Sebagai langkah nyata, KBRI Phnom Penh akan memperkuat kolaborasi dengan Polri untuk menindak dan menangani kasus-kasus yang melibatkan jaringan sindikat internasional tersebut.
Selain penindakan, upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat di tanah air terus digencarkan agar mereka memahami risiko bekerja di sektor yang tidak resmi atau ilegal di luar negeri.
Santo kembali mengingatkan bahwa pola rekrutmen yang menawarkan pekerjaan mudah namun bergaji tinggi sering kali merupakan pintu masuk menuju eksploitasi dan aktivitas kriminal.
Masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan mendalam terhadap keabsahan perusahaan perekrut guna menghindari risiko terjebak dalam lingkaran kejahatan siber di mancanegara.














