JurnalPatroliNews – Jakarta – Kondisi infrastruktur di Nusa Penida, Bali, kembali menjadi sorotan tajam. Sebagai salah satu penyangga utama pariwisata nasional yang menyumbang devisa hingga ratusan triliun rupiah, kualitas akses publik di pulau ini dinilai jauh dari kata layak untuk sebuah destinasi kelas dunia.
Secara hukum, Nusa Penida bukanlah destinasi biasa. Kawasan ini telah resmi ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011.
Hal ini menandakan adanya komitmen negara sejak satu dekade lalu untuk menjadikan Nusa Penida sebagai tulang punggung pariwisata Indonesia. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa status KSPN tersebut seolah hanya berhenti di atas kertas.
Wisatawan mancanegara yang datang ke lokasi ikonik seperti Kelingking Beach, Crystal Bay, hingga Angel’s Billabong harus menghadapi infrastruktur yang memprihatinkan.
Jalanan yang sempit, rusak, berliku, serta minim pengaman menjadi pemandangan sehari-hari yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Kondisi ini menimbulkan ironi besar; Indonesia bangga mempromosikan keindahan alam Nusa Penida, namun harus menunduk malu saat bicara soal aksesibilitasnya.
Beban nasional yang dipikul Nusa Penida melalui lonjakan kendaraan dan tekanan ruang pariwisata tidak dibarengi dengan dukungan anggaran fiskal yang sepadan dari pusat.
Sebagai bagian dari Bali yang menopang devisa pariwisata nasional lebih dari 100 triliun rupiah, sudah sewajarnya Nusa Penida mendapatkan perhatian khusus guna memastikan martabat pariwisata Indonesia tidak runtuh di mata internasional.
Sorotan juga tertuju pada wakil rakyat di DPR RI dan DPD RI yang dinilai kurang vokal menyuarakan pengawalan anggaran untuk Nusa Penida di Senayan. Pembangunan KSPN seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan hanya dibebankan pada fiskal daerah yang terbatas.
Kehadiran negara sangat dinanti untuk mewujudkan infrastruktur yang manusiawi dan pantas bagi etalase pariwisata Indonesia, agar promosi besar tentang pariwisata tanah air tidak lagi meninggalkan rasa malu akibat jalan yang rusak.














