JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) bergerak cepat menangani hambatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Aceh Utara.
Langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan dan penguatan layanan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah tersebut.
Penugasan tim khusus ini berlangsung mulai 12 hingga 14 Januari 2026. Fokus utama tim adalah memberikan dukungan teknis langsung agar penerbitan dokumen kependudukan, seperti KTP-el dan Kartu Keluarga, tetap dapat berjalan optimal meski daerah tersebut tengah menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pascabencana.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Muhammad Nuh Al Azhar, memimpin langsung tim yang terdiri dari pakar sistem informasi, keamanan informasi, hingga staf teknis operasional.
Tim ini tidak hanya membawa personel, tetapi juga membawa berbagai peralatan tempur adminduk mulai dari alat rekam, printer KTP-el, hingga ribuan blangko cadangan guna memastikan pelayanan tidak terhenti.
Sebagai solusi atas kendala infrastruktur di lapangan, Ditjen Dukcapil menyerahkan bantuan perangkat pendukung berupa satu set perangkat Starlink untuk mengatasi gangguan jaringan internet dan solar panel serta power station untuk mengatasi krisis kelistrikan.
Selain itu, sebanyak 8.000 keping blangko KTP-el juga diserahkan guna memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat Aceh Utara.
Muhammad Nuh Al Azhar menjelaskan bahwa dukungan teknologi seperti Starlink dan panel surya diharapkan mampu memperkuat kapasitas layanan Disdukcapil setempat secara mandiri.
Dengan pemulihan hak administrasi ini, diharapkan masyarakat terdampak bencana dapat segera mengakses bantuan sosial maupun layanan publik lainnya yang membutuhkan identitas kependudukan resmi.














