Jurnanlpatrolinews – Kota Bekasi – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi melakukan langkah efisiensi dengan memangkas pendapatan pegawai menyusul beban utang operasional rumah sakit yang mencapai sekitar Rp70 miliar kepada pihak ketiga.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid (CAM), dr. Sudirman, Memberi pernyataan ke media online bahwa kebijakan tersebut diambil lantaran porsi belanja pegawai selama ini dinilai terlalu tinggi.
Ketua Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) menyampaikan, Utang RSUD Dr. Chasbullah Abdul Majid (CAM) Seharusnya melakukan efisiensi anggaran, dalam lelang anggaran Bullding Management (BM) RSUD CAM mencapai Rp30 Milliar Ini Hampir setara dengan hutang.
“Pimpinan RSUD CAM tidak mau memangkas Anggaran BM malah memotong penghasilan pegawai, ini sangatlah tidak humanis, disaat pekerjaan kesehatan perlu diberikan apresiasi ini malah dipangkas, sedangkan anggaran yang lain berjalan dengan mulus ada apa dengan direktur utama (Dirut) ?,” ujar Wahyu.
Formabes juga menyoroti mekanisme serta dugaan Fee BM dengan anggaran Rp30 Milliar, direktur utama (Dirut) serta PPK harus dapat menjelaskan kepublik dengan anggaran puluhan milliar sama seperti pernyataan Wadir RSUD CAM menjelaskan dengan gamblang beban pegawai.
“Kami meminta kepada Dirut RSUD CAM untuk menjelaskan secara detail penggunaan anggaran Rp30 Milliar dalam BM, kami menduga terdapat Fee didalamnya pihak kejaksaan harus segera memeriksa dirut serta PPK, selain itu Dirut harus bisa memaparkan, jangan cuman bisa memangkas penghasilan pegawai, tapi tidak bisa melakukan efisiensi anggaran yang lain, dan kami akan melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Dirut RSUD CAM Ke kejaksaan,” tutupnya.














