Koper Berisi Rp5 Miliar yang Disita KPK Diduga Terkait Rumah Aman Pegawai Bea Cukai

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita uang tunai senilai Rp5 miliar yang disimpan dalam beberapa koper. Dana tersebut diduga berasal dari sebuah rumah aman atau safe house yang berkaitan dengan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, rumah aman tersebut berlokasi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dan disebut milik seorang pegawai berinisial S. Nama tersebut sebelumnya sempat muncul dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

S diketahui termasuk salah satu dari 17 orang yang diamankan dalam OTT di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026. Meski sempat diperiksa, yang bersangkutan kemudian dilepaskan.

Dalam penggeledahan lanjutan, penyidik menemukan uang tunai Rp5 miliar yang disimpan di dalam lima koper. Dana tersebut terdiri dari berbagai mata uang, antara lain rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Hong Kong, serta ringgit Malaysia.

Tak hanya uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan seluruh barang bukti yang diamankan akan ditelusuri lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.