Kembalikan Esensi Demokrasi Pancasila, SMSI Bahas Wacana Pilkada Lewat DPRD untuk 2029

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menjelang persiapan kontestasi politik tahun 2029, wacana mengenai perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mengemuka. Merespons dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila di Press Club Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Diskusi ini menyoroti kemungkinan kembalinya sistem pemilihan melalui DPRD sebagai solusi atas tingginya biaya politik dan maraknya praktik transaksional.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Yuddy Chrisnandi, menekankan bahwa demokrasi Pancasila tidak seharusnya diartikan secara sempit hanya sebagai pemungutan suara langsung oleh rakyat. Menurutnya, stabilitas pemerintahan dan efektivitas pembangunan di daerah merupakan substansi yang jauh lebih penting.

Ia merujuk pada masa sebelum reformasi di mana mekanisme pemilihan melalui DPRD terbukti mampu menjaga kesinambungan kebijakan, meskipun model tersebut perlu dirumuskan ulang agar tetap transparan dan demokratis.

Sejalan dengan hal itu, Prof. Albertus Wahyurudhanto dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian menilai bahwa sistem pemilihan melalui DPRD di masa lalu memiliki keunggulan dalam aspek kontrol politik dan efisiensi biaya.

Ia berpendapat jika rekrutmen elite politik diperbaiki dan dirancang dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi, pemilihan lewat parlemen daerah dapat menjadi alternatif yang masuk akal di tengah lemahnya sistem kaderisasi partai politik saat ini.

Sebagai pandangan penyeimbang, Prof. Taufiqurokhman dari Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan bahwa legitimasi kepala daerah dalam sistem pemilihan langsung sangat kuat karena dukungan datang langsung dari rakyat.

Namun, ia setuju bahwa diskursus mengenai pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama sebagai upaya serius untuk memberantas politik uang yang kian mengkhawatirkan.

Simposium yang dipandu oleh Sekjen SMSI, Makali Kumar, ini menyimpulkan bahwa transisi model Pilkada merupakan kontribusi pemikiran strategis untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan di daerah.

SMSI menegaskan bahwa apa pun sistem yang dipilih nantinya, kedaulatan rakyat dan nilai-nilai Pancasila harus tetap menjadi landasan utama guna menciptakan iklim politik yang sehat dan kondusif bagi kemajuan bangsa.