JurnalPatroliNews – Jakarta – Upaya perlindungan warga negara kembali dilakukan pemerintah Indonesia melalui pemulangan puluhan WNI dari Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan Konsulat Jenderal RI di Jeddah berhasil membawa pulang total 96 warga negara Indonesia dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Mayoritas dari mereka, yakni 94 orang, sebelumnya menjalani penampungan di Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi atau Tarhil di Makkah. Dari kelompok tersebut, tercatat 10 laki-laki dan 84 perempuan.
Selain itu, pemulangan juga mencakup dua kasus khusus. Pemerintah memfasilitasi kepulangan satu PMI yang mengalami kelumpuhan akibat sakit, serta satu WNI lain yang sebelumnya menghadapi persoalan pidana di wilayah Dammam. Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan perlindungan yang komprehensif dan berorientasi pada kemanusiaan.
Kemlu RI menyampaikan bahwa proses repatriasi tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara perwakilan Indonesia di Arab Saudi dan otoritas setempat. “Kementerian Luar Negeri bersama KJRI Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 96 WNI dan PMI dari Arab Saudi,” demikian keterangan resmi yang disampaikan.
Rombongan tiba di Tanah Air pada Jumat, 16 Januari 2026, menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines nomor SV 816. Pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 08.15 WIB dalam kondisi aman.
Setelah kedatangan, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI langsung menangani proses penerimaan dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bea Cukai, serta pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan serah terima dan penanganan lanjutan sesuai prosedur.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan optimal bagi seluruh WNI dan PMI di luar negeri. Kemlu menekankan bahwa setiap proses pemulangan diupayakan berlangsung aman, tertib, serta menjunjung tinggi martabat warga negara Indonesia.














