JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Timur.
Ia mendesak Komisi II DPRD Halmahera Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap instansi tersebut yang dinilai minim inovasi dan mengabaikan sektor transmigrasi.
Pernyataan ini disampaikan Ikmal usai menghadiri dialog bertajuk Ketimpangan Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara, yang diselenggarakan di Gedung Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 13 Februari 2026.
Dalam diskusi tersebut, terungkap fakta bahwa dinas terkait selama ini cenderung hanya berfokus pada urusan ketenagakerjaan, sementara nasib kawasan transmigrasi di Patlean seolah terpinggirkan.
Ikmal menyayangkan sikap DPRD Kabupaten Halmahera Timur yang dinilai mengalami disfungsi dalam menjalankan peran pengawasan.
Sebagai wakil rakyat, DPRD seharusnya peka terhadap ketimpangan program dan alokasi anggaran yang tidak proporsional. Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap ketimpangan ini secara langsung mencederai kepentingan masyarakat, khususnya para transmigran yang menjadi tulang punggung sektor pertanian.
Berdasarkan hasil penelitian terbaru dari PSPK UGM, kondisi kawasan Transmigrasi Patlean saat ini berada dalam tahap stagnan.
Padahal, wilayah tersebut diproyeksikan sebagai lumbung pangan masa depan bagi Maba Utara. Ikmal mempertanyakan visi pemerintah daerah yang ingin mewujudkan ketahanan pangan, namun di saat yang sama mengabaikan kawasan yang menjadi ujung tombak produktivitas pertanian tersebut.
Melalui desakan ini, para mahasiswa Halmahera Timur di Yogyakarta berharap adanya langkah konkret dari DPRD untuk membenahi tata kelola di Disnakertrans Haltim.
Evaluasi ini dianggap mendesak agar program pengembangan kawasan transmigrasi dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat lokal dan target pembangunan daerah yang lebih inklusif.














