Kantor Wali Kota Tidore Memanas! ASN Tolak Pemotongan TPP dan Ancaman Dirumahkan

JurnalPatroliNews – Jakarta -Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar aksi protes saat apel akbar di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (6/7/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 2.000 peserta itu dipicu rencana pemerintah daerah untuk merumahkan sebagian pegawai serta melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai dampak defisit anggaran daerah.

Situasi sempat memanas. Berdasarkan rekaman video yang beredar, sejumlah peserta aksi terlibat aksi saling dorong dan pelemparan. Beberapa fasilitas di lingkungan Kantor Wali Kota dilaporkan mengalami kerusakan. Bahkan, sempat terjadi aksi pembakaran di halaman kantor sebagai bentuk protes terhadap rencana kebijakan tersebut.

Dalam penyampaian aspirasinya, para perwakilan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu menolak keras wacana merumahkan pegawai. Mereka meminta pemerintah mencari alternatif penyelesaian persoalan fiskal tanpa mengorbankan tenaga kerja yang selama ini menjalankan pelayanan publik.

Para peserta aksi juga menilai kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat turut berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah.

Wali Kota Pastikan PPPK Tidak Dirumahkan

Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Kapolresta Tidore menggelar dialog dengan perwakilan massa.

Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan bahwa PPPK maupun PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan.

Muhammad Sinen menjelaskan pemerintah hanya akan menerapkan pemotongan sementara terhadap pendapatan pegawai sebesar 30 persen sebagai langkah untuk mengatasi defisit anggaran daerah.

Menurutnya, apabila kondisi keuangan daerah kembali membaik, seluruh hak pegawai akan dikembalikan seperti semula.

“PPPK tidak dirumahkan. Yang dilakukan hanya pemotongan sementara untuk menutup defisit daerah. Jika kondisi anggaran sudah normal, pendapatan mereka akan dikembalikan,” ujarnya.

Bahkan, Muhammad Sinen menyatakan siap melepaskan jabatannya apabila pemerintah pada akhirnya tetap harus mengambil kebijakan merumahkan PPPK.

“Kalau sampai PPPK harus dirumahkan, saya siap mundur dari jabatan. Saya tidak ingin lebih dari 2.000 orang kehilangan pekerjaan sementara saya tetap nyaman menjabat sebagai wali kota,” tegasnya.

Ia menilai persoalan yang dihadapi Tidore bukan hanya terjadi di daerahnya, melainkan merupakan dampak dari kondisi fiskal yang juga dirasakan sejumlah pemerintah daerah lainnya.

Karena itu, ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah agar solusi terhadap krisis keuangan daerah dapat segera ditemukan.

Persoalan Fiskal Juga Disorot Pemprov Maluku Utara

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda juga mengungkapkan persoalan keterbatasan kemampuan fiskal daerah dalam membayar gaji PPPK hingga akhir tahun.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Juni 2026, Sherly menyatakan relaksasi kebijakan dari pemerintah pusat belum mampu menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan arus kas (cash flow) untuk memenuhi pembayaran gaji PPPK hingga akhir tahun anggaran, sehingga diperlukan solusi fiskal yang lebih menyeluruh.

Komentar