Prof. Zudan Tegaskan Pentingnya Meritokrasi: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Penuh Atas Risiko Hukum Pelantikan ASN

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menekankan pentingnya penguatan sistem digital untuk menjaga integritas birokrasi di tingkat daerah.

Dalam pertemuan dengan para kepala daerah se-Indonesia di Batam, Selasa (20/1/2026), ia menyoroti praktik tekanan politik dan relasi personal yang kerap mengintervensi proses rekrutmen serta promosi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Data BKN dalam satu tahun terakhir menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dari 159.000 usulan mutasi, promosi, dan demosi, terdapat sekitar 21.000 usulan atau hampir 13 persen yang terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan. Pelanggaran tersebut mencakup pengangkatan pejabat yang belum cukup masa jabatan, mutasi tanpa dasar kebutuhan organisasi, hingga ketidaksesuaian kualifikasi kompetensi.

Prof. Zudan mengingatkan bahwa sistem verifikasi nasional hadir sebagai perlindungan bagi kepala daerah agar terhindar dari risiko hukum di masa depan.

BKN kini menerapkan pendekatan sistemik melalui digitalisasi, mulai dari sistem pengadaan dengan Computer Assisted Test (CAT) hingga manajemen talenta. Dengan sistem CAT, nilai peserta dapat dipantau secara real-time, sehingga menutup celah intervensi non-prosedural.

Lebih lanjut, BKN memperkenalkan model talent pool di mana setiap ASN dipetakan berdasarkan kinerja dan potensi.

Meski kepala daerah tetap memiliki hak diskresi dalam memilih pejabat, pilihan tersebut dibatasi pada kandidat yang telah lolos pemetaan berbasis meritokrasi. Langkah ini diharapkan menjadi benteng utama untuk memastikan birokrasi tetap bersih, stabil, dan berorientasi sepenuhnya pada pelayanan publik.