JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan pesan strategis terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO) kepada lima calon Atase Kepolisian RI dan staf teknis Polri.
Pesan tersebut diserahkan secara simbolis melalui buku berjudul Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital dalam kegiatan pembekalan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Adapun kelima personel yang akan melaksanakan penugasan internasional tersebut meliputi Kombes Pol Sofyan Arief untuk Berlin (Jerman), Kombes Pol M. Sandhi Satyatama untuk Ankara (Turki), Kombes Pol I Nengah Adi Putra untuk Manila (Filipina), AKBP Taufik Noor Isya untuk Kuala Lumpur (Malaysia), dan AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang untuk Kuching (Malaysia).
Kehadiran mereka di luar negeri diharapkan mampu memperkuat diplomasi keamanan Indonesia di negara-negara strategis tersebut.
Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa kejahatan TPPA–PPO merupakan ancaman kemanusiaan lintas negara yang semakin kompleks akibat kemajuan teknologi digital.
Komjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan, sehingga para atase dan staf teknis harus mampu berperan sebagai garda terdepan dalam fungsi pencegahan, penindakan, hingga perlindungan korban.
Menurutnya, pemberantasan kejahatan ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab institusional Polri.
Selain isu TPPA, para personel tersebut diingatkan untuk menjaga kehormatan Polri dengan menjalankan fungsi intelijen, diplomasi, dan kehumasan yang baik.
Mereka diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif bagi diaspora Indonesia di luar negeri. Buku yang diserahkan merupakan karya bersama antara Wakapolri, Komjen Pol (Purn) I Ketut Suardana, dan Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, yang dirancang menjadi rujukan penting bagi penegakan hukum di era digital.














