Sah! Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir

JurnalPatroliNews – Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Sari Yuliati dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024–2029 pada Selasa (27/1/2026).

Penetapan ini merupakan langkah cepat usai pengesahan pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan Adies Kadir, yang kini mengemban amanah baru sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perwakilan dari unsur DPR.

Rekam Jejak Politik dan Kiprah di Parlemen

Wanita kelahiran 2 Juni 1976 ini bukan orang baru di kancah politik nasional. Sari Yuliati dikenal sebagai politikus senior Partai Golkar yang memiliki pengaruh kuat, di mana saat ini ia menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Partai Golkar.

Sebelum naik ke kursi pimpinan DPR, Sari telah menunjukkan taringnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Ia memulai kiprah perdananya di Senayan pada periode 2019–2024 dan kembali mendulang suara signifikan di Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) II (Pulau Lombok) untuk periode 2024–2029.

Latar Belakang Pendidikan yang Mumpuni

Sari Yuliati memiliki kombinasi latar belakang pendidikan teknik dan hukum yang sangat kuat:

  • S1 Teknik Sipil: Universitas Trisakti.
  • S2 Magister Teknik Sipil: Universitas Indonesia.
  • Studi Hukum: Universitas Kristen Indonesia.
  • Doktoral (S3) Ilmu Hukum: Universitas Padjadjaran.

Baca Juga:DPR RI Setujui 9 Anggota Ombudsman Terpilih Periode 2026-2031

Catatan Kekayaan (LHKPN)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Sari tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 55,6 miliar.

Asetnya didominasi oleh 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah strategis seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Bekasi. Selain itu, koleksi kendaraannya mencakup unit mewah seperti Mercedes Benz GLE250D dan Toyota Fortuner.

Dengan dilantiknya Sari Yuliati, komposisi pimpinan DPR RI kini kembali lengkap untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di sisa periode berjalan.