JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan agar ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) dikurangi secara bertahap hingga benar-benar dihentikan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan swasembada energi nasional dalam jangka menengah hingga panjang.
Arahan Presiden itu disampaikan Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia usai pelantikan anggota DEN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurut Bahlil, kedaulatan dan ketahanan energi menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo. Pemerintah ingin memastikan sektor energi nasional berdiri di atas kekuatan sendiri tanpa ketergantungan berlebihan pada pasokan luar negeri.
“Salah satu program prioritas Presiden adalah memastikan kedaulatan, ketahanan, dan kemandirian energi, yang bermuara pada swasembada energi nasional,” ujar Bahlil.
Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo memberikan empat arahan strategis kepada Dewan Energi Nasional. Arahan pertama adalah menjaga kedaulatan energi Indonesia agar tidak berada di bawah tekanan atau intervensi pihak mana pun.
Arahan kedua berkaitan dengan penguatan ketahanan energi, khususnya melalui peningkatan cadangan BBM nasional. Saat ini, cadangan BBM Indonesia hanya mampu mencukupi kebutuhan sekitar 21 hari. Pemerintah menargetkan peningkatan cadangan hingga setara tiga bulan konsumsi nasional dengan membangun fasilitas penyimpanan tambahan.
“Ketahanan energi kita saat ini masih sekitar 21 hari. Targetnya akan ditingkatkan menjadi tiga bulan, sehingga pembangunan storage akan dilakukan,” jelasnya.
Arahan ketiga adalah mempercepat kemandirian energi dengan menekan impor BBM yang masih berada di kisaran lebih dari 30 juta kiloliter per tahun, baik untuk jenis bensin maupun solar. Pengurangan impor tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Arahan keempat, lanjut Bahlil, adalah mencapai swasembada energi sebagai sasaran akhir dari seluruh kebijakan dan pembangunan di sektor energi.
“Saat ini impor BBM kita masih sekitar 30 juta kiloliter per tahun. Pengurangannya akan dilakukan secara bertahap, dengan tujuan akhir Indonesia tidak lagi bergantung pada impor,” katanya.
Bahlil menambahkan, pemerintah telah menyusun peta jalan kebijakan energi nasional yang kini memasuki fase pelaksanaan. Tahap ini mencakup penguatan kelembagaan, kerja sama dengan sejumlah negara mitra, serta percepatan regulasi.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, pemerintah juga tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).
“Roadmap sudah rampung dan sekarang masuk tahap implementasi, termasuk kerja sama internasional dan penguatan organisasi. Perpres-nya sedang dalam proses,” pungkas Bahlil.














