JurnalPatroliNews – Jakarta – Upaya penertiban atribut kedinasan kembali dilakukan oleh otoritas terkait di area Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1/2026).
Sebuah unit mobil mewah merek Porsche Cayenne menjadi sasaran penindakan setelah kedapatan menggunakan pelat nomor dinas berlogo Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan registrasi 50212-00.
Setelah dilakukan verifikasi administrasi secara mendalam, dipastikan bahwa pelat nomor tersebut adalah palsu atau tidak terdaftar.
Pihak Kementerian Pertahanan melalui keterangan resminya pada Kamis (29/1/2026) menegaskan bahwa kendaraan mewah tersebut bukan merupakan bagian dari inventaris resmi instansi.
Penggunaan nomor registrasi dinas pada mobil tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan peruntukannya dan melanggar aturan administrasi kendaraan dinas militer/pemerintahan.
Penemuan ini langsung direspons dengan tindakan tegas guna menjaga marwah institusi dari penyalahgunaan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Proses penindakan awal dijalankan oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma yang kemudian berkoordinasi dengan Satuan Provost (Satprov) Kemhan.
Dalam operasi tersebut, petugas di lapangan segera mengamankan pengemudi beserta unit kendaraan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini kemudian dilimpahkan sepenuhnya kepada jajaran Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku terkait pemalsuan tanda nomor kendaraan.
Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen mereka dalam menegakkan ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Tindakan preventif dan represif terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas akan terus dilakukan demi menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas penggunaan fasilitas negara.
Kemhan juga mengimbau warga untuk tidak memalsukan identitas kedinasan demi kepentingan pribadi atau menghindari aturan lalu lintas.














