Pembunuhan di Area Wisata Parangtritis: Tersangka Asal Jakarta dan Boyolali Diringkus

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap fakta di balik penemuan jasad seorang pria di kawasan wisata Gumuk Pasir, Parangtritis, Kabupaten Bantul.

Jasad berinisial HM (69) yang ditemukan pada Rabu lalu dipastikan merupakan korban pembunuhan berencana atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, penyidik telah menetapkan dua orang pria berinisial RM (42) asal Boyolali dan FM (61) asal Jakarta Selatan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Penemuan jasad ini bermula dari laporan seorang warga yang sedang mencari rumput di semak-semak area Gumuk Pasir. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan dengan luka lebam di berbagai bagian wajah, mulai dari pelipis, hidung, hingga rahang dan leher.

Posisi korban saat ditemukan terlentang dengan kaki menekuk, yang memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan sebelum korban akhirnya dibuang di lokasi tersebut untuk menghilangkan jejak.

Proses identifikasi korban dilakukan secara cepat menggunakan teknologi Inafis Portable System oleh Polres Bantul.

Hasil pemindaian sidik jari mengonfirmasi bahwa korban adalah HM, pria kelahiran Teluk Betung yang tercatat sebagai warga Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Dengan terungkapnya identitas korban, polisi mulai menelusuri lingkaran pertemanan dan aktivitas terakhir HM hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi persembunyian mereka.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan bahwa kedua tersangka saat ini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Bantul guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meskipun identitas pelaku sudah dikantongi, tim penyidik masih terus mendalami motif utama di balik aksi kekerasan mematikan tersebut. Para tersangka terancam dijerat dengan pasal pembunuhan dan atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara yang berat.