JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang kurir paket bernama Abdul Qudus (24) harus dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah menjadi korban pengeroyokan oleh seorang pembeli dan kawan-kawannya.
Insiden kekerasan ini terjadi di Kampung Cinangka, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasir Kuda, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Peristiwa bermula dari kesalahpahaman saat korban sedang menjalankan tugasnya mengantarkan barang melalui sistem pembayaran di tempat atau Cash on Delivery (COD).
Kapolsek Tanggeung, AKP Dedi Suryaman, menjelaskan bahwa motif penganiayaan diduga kuat karena pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban.
Saat tiba di lokasi tujuan, korban tidak mendapati pelaku di rumahnya. Dengan maksud memberikan edukasi agar transaksi tetap berjalan lancar, korban mengingatkan pelaku untuk menitipkan uang pembayaran di rumah jika sedang bepergian. Namun, imbauan profesional tersebut justru ditanggapi dengan amarah oleh pelaku yang merasa tersinggung.
Tak butuh waktu lama setelah percakapan tersebut, pelaku bersama empat orang rekannya mendatangi korban. Tanpa meminta klarifikasi lebih lanjut, para pelaku langsung melakukan aksi kekerasan secara membabi buta terhadap Abdul Qudus.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek yang cukup serius pada bagian pelipis kepala dan membutuhkan penanganan medis intensif.
Pihak kepolisian saat ini telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan hasil visum korban untuk mendalami identitas para pelaku.
AKP Dedi Suryaman mengimbau agar masyarakat senantiasa mengedepankan kesantunan dan tidak mudah terpancing emosi dalam berkomunikasi, terutama dalam urusan transaksi jasa.
Polisi berkomitmen untuk memproses kasus ini secara hukum guna menjaga kondusivitas serta memberikan perlindungan bagi para pekerja jasa yang bertugas di lapangan.














