Perseteruan di Binjai: Oknum Diduga Suruhan UPTD Dinsos Sumut Tantang Jurnalis Tunjukkan Etika

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketegangan terjadi antara seorang jurnalis dengan oknum yang diduga sebagai pengawas atau orang suruhan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) Dinas Sosial Sumatera Utara di Binjai.

Peristiwa ini mencuat setelah beredarnya rekaman video dan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan sikap konfrontatif dari oknum tersebut terhadap jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi terkait warga binaan dan pengelolaan lahan pertanian di instansi tersebut pada Senin (2/2/2026).

Dalam pesan singkat yang diterima jurnalis, oknum dengan nomor WhatsApp 0821-7401-5615 tersebut melontarkan pernyataan yang bernada menantang. Ia meminta sang jurnalis untuk datang ke kantor jika ingin mendapatkan penjelasan, namun sembari memberikan sindiran mengenai etika dan prosedur masuk ke area kantor.

Oknum tersebut mengklaim bahwa tindakan jurnalis yang langsung masuk menemui pihak UPTD dianggap tidak sopan karena melewati portal tanpa melapor ke pos penjagaan, meskipun saat itu portal dalam keadaan terbuka.

Perselisihan ini diduga berawal dari upaya jurnalis untuk mengklarifikasi informasi mengenai warga binaan asal Aceh dan isu lahan pertanian di lingkungan Dinsos Gepeng tersebut.

Namun, jurnalis justru dihadapkan pada perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum berinisial IN yang mengaku sebagai bagian dari keamanan. Dalam sebuah interaksi yang disaksikan oleh Kasubbag Tata Usaha bermarga Harahap, oknum tersebut diduga melakukan provokasi dan melarang keras jurnalis untuk berkomunikasi dengan warga binaan.

Menanggapi insiden ini, praktisi hukum Sumatera Utara, Andro Oki SH. MH, menyatakan keprihatinannya dalam konferensi pers di Binjai.

Ia menekankan bahwa kebebasan pers telah diatur dalam undang-undang dan jurnalis memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan konfirmasi atas temuan di lapangan. Tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik dengan nada ancaman atau intimidasi dianggap sebagai langkah mundur dalam transparansi publik.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPTD Gepeng Sumut belum memberikan pernyataan resmi terkait perilaku bawahannya tersebut.